Warga Karawang Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Pemda Karawang,Tuntut Ateria Dahlan Di Pecat
Ribuan massa aksi melakukan aksi konvoi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, hingga melakukan orasi dan audiensi di gedung DPRD Karawang.
Salah seorang orator aksi Nace Permana menyampaikan, atas ucapannya yang melarang Kajati Jabar menggunakan bahasa sunda di dalam rapat, maka haram hukumnya tanah sunda khususnya tanah Karawang diinjaki Arteria Dahlan.
Menurut Nace, kini masyarakat Sunda tidak hanya sekedar menuntut politikus PDI Perjuangan tersebut meminta maaf. Melainkan juga harus diberikan sanksi oleh parpol terkait untuk di PAW (Pergantian Antar Waktu).“Haram hukumnya tanah Karawang diinjaki politisi seperti Arteria Dahlan. Sekarang kita menuntut agar Arteria Dahlan di PAW, dipecat,” tutur Nace Permana, yang juga merupakan Ketua LSM Lodaya.
Terpantau di gedung DPRD Karawang, kedatangan masa aksi disambut langsung Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dari Fraksi Demokrat. Kemudian, Ketua Komisi III H. Endang Sodikin dari Fraksi Gerindra, atau bahkan Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail dari Fraksi PDI Perjuangan.
Secara pribadi sebagai orang sunda, Taufik Ismail juga mengaku kesal atas pernyataan Arteria Dahlan. Bahkan pada akhirnya DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sudah melayangkan surat ke DPP untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Arteria Dahlan.
“Kita tidak rasis, orang sunda balageur, saromeah. Walaupun dia (Arteria Dahlan) sudah meminta maaf, tapi nanti kita tunggu prosesnya seperti apa. Silahkan temen-temen menyampaikan aspirasi. Karena ini hak orang sunda,” kata Taufik Ismail.
Sementara, H. Endang Sodikin menyampaikan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan warga sunda Karawang. Aksi ini harus didukung sebagai salah satu ciri bahwa orang sudan memang ‘kararompak. Red
Post a Comment