Tentang Indvasi Media Indonesia
INDVASI MEDIA INDONESIA adalah Media yang telah memiliki Badan Hukum Notaris S.H. ITA MUNIR RAHMAWATI M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 03 Tanggal 07 Januari 2022 , dan sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan mengutip
Pasal 1 ayat 1 berbunyi : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 1 ayat 2 berbunyi : Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0001684.AH.01.01.TAHUN 2022
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
PT INDVASI MEDIA INDONESIA
Menimbang : a Bahwa berdasarkan Permohonan Notaris S.H. ITA MUNIR RAHMAWATI M.KN.,
sesuai salinan Akta Nomor 03 Tanggal 07 Januari 2022 yang dibuat oleh S.H. ITA
MUNIR RAHMAWATI M.KN. tentang Pendirian Badan Hukum PT INDVASI MEDIA
INDONESIA tanggal 07 Januari 2022 dengan Nomor Pendaftaran
4022010731101673 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Pendirian
Badan Hukum Perseroan;
b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang
Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT INDVASI MEDIA INDONESIA.
Untuk itu kami www.indvasimediaindonesia , hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pengabdian penuh demi pemberitaan yang FAKTUAL dan INFORMATIF
Pimpinan Redaksi
Puguh Triwibowo S.T.,S.H.,M.H.