Kemenkumham Tawarkan Forum Central Authority (CA) Cegah Kejahatan Transnasional Indonesia-Tiongkok

Jakarta - IndvasiMediaIndonesia.com, Kerja sama penegakan hukum yang telah terjalin antara Indonesia dengan Tiongkok kini coba ditingkatkan dengan diusulkannya pembentukan forum central authority (CA). Forum tersebut tidak hanya membahas bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA), namun juga pemberantasan korupsi dan transnational crime.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menilai penegakan hukum diantara kedua negara sangat penting. Terlebih sudah adanya MLA dan perjanjian ekstradisi antara Tiongkok dan Indonesia yang telah diratifikasi sejak tahun 2017.

Forum dua tahunan yang diusulkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar ini diharapkan bisa mencegah transnational crime dan dapat mengembalikan aset yang telah dilarikan para pelaku transnational crime.

“Forum tersebut dapat dilakukan dua tahun sekali untuk CA oleh Menkumham. Namun dalam pelaksanaan kerjanya akan dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata wamenkumham saat melakukan pertemuan dengan Wakil Sekretaris Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin Partai Komunis Tiongkok, Ms. Yu Hongqiu beserta delegasi pada Rabu (07/06/2023).

Menanggapi tujuan utama kunjungan dari delegasi Tiongkok, tutur pria yang akrab disapa Eddy ini, Indonesia memiliki perangkat pemberantasan korupsi yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kejaksaan dan kepolisian. Dimana KPK juga memiliki peran pencegahan korupsi.

“Indonesia sebagai ketua ASEAN 2023 akan meningkatkan pertumbuhan dalam berbagai bidang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) juga telah berkomitmen dalam memberantas transnational crime terkait MLA,” ungkap Eddy.

Indonesia memandang Tiongkok sebagai mitra terpenting dan strategis dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di forum bilateral, regional, maupun multilateral. Kemenkumham telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif sejak 2015.

Selain itu, sambung Eddy, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan baru untuk mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia dengan kebijakan imigrasi yang disederhanakan. Dimana kebijakan tersebut akan meningkatkan ekonomi pariwisata dan meningkatkan konektivitas regional.

Sementara itu Ms. Yu Hongqiu menyatakan kunjungan kali ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta dilakukannya konsensi dalam bidang pemberantasan korupsi.

Selain Dirjen AHU, wamenkumham juga didampingi Staf Khusus Hubungan Luar Negeri dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Sementara delegasi Tiongkok juga dihadiri oleh Mr. Lu Kang (Dubes Tiongkok), Mr. Yang Xingguo (Deputy Director-General, the First Department of Supervision and Inspection), dan beberapa pejabat teknis lainnya


Diberdayakan oleh Blogger.