Komnas HAM RI akan Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Aparat terhadap Warga Desa Pakel, Licin, Banyuwangi


www.indvasimediaIndonesia.com - Rabu, 19 Januari 2022, Komnas HAM RI menerima pengaduan dari perwakilan 
warga Desa Pakel Licin, Banyuwangi, terkait kekerasan yang dialami oleh warga Desa Pakel pada Jumat, 14 Januari 2022 oleh aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi. 
Warga mengadu ke Komnas HAM RI didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 

(WALHI) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Selain mengadu 
terkait kekerasan aparat, warga juga mengadukan konflik lahan yang menyangkut Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di wilayah tersebut. 

Terkait peristiwa dan aduan tersebut, Komnas HAM RI sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim ke lapangan. 

Selain itu, Komnas HAM RI juga akan meminta keterangan para pihak 
termasuk aparat kepolisian supaya peristiwa menjadi lebih terang. 

Komnas HAM RI meminta kepada aparat kepolisian bekerja lebih humanis, persuasif, dan melindungi hak-hak warga yang sedang berjuang untuk hak-haknya dengan tidak melakukan kekerasan atau bentuk-bentuk tindakan lain yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Red
Diberdayakan oleh Blogger.