Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan


Jakarta, IMI (23/02/2022) – Upaya mendukung tugas dan fungsinya dalam pengawasan dari segala lini, Bea Cukai terus tingkatkan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Sinergi ini dilakukan melaui kunjungan kerja oleh Bea Cukai ke kepolisan dan kejaksaan di berbagai wilayah, antara lain Pamekasan, Kabupaten Belitung dan Bengkulu.

Kepala Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K. Si, pada Kamis (17/02). Kunjungan ini merupakan wujud sinergi yang dilakukan keduanya untuk membangun kerja sama yang produktif dan humanis antara Bea Cukai dengan kepolisian, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Pamekasan.

“Pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan masih menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai bersama, karena Wilayah Pamekasan merupakan daerah penghasil tembakau, tempat produksi rokok, sekaligus tempat pemasaran rokok, sehingga menjadikannya daerah fokus pengawasan kami. Tentu dibutuhkan dukungan dari Polres Pamekasan, juga sebagai wujud keseriusan kami dalam  melindungi masyarakat Pamekasan dari perdagangan rokok ilegal,” jelas Yanuar.

Selanjutnya, Kepala Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kapolres Kabupaten Belitung, AKBP Tri Lesmana Zeviansyah, (4/2). Dalam kunjungan ini, Jerry menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjungpandan siap menjalin sinergi baik dengan Kepolisian Resor Kabupaten Belitung dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat khususnya dalam bidang kepabeanan dan cukai. “Koordinasi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dalam melaksanakan tugas kedinasan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Belitung,” tegas Jerry.

Sejalan, Kepala Bea Cukai Bengkulu, Ardhani Naryasti beserta jajarannya menjalin koordinasi dan sinergi dengan melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani, S.H. M.H, pada Kamis, (17/2). Dalam kesempatan tersebut, Ardhani menyampaikan harapannya agar sinergi antara keduanya dapat berjalan dengan baik dan menambah intimasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.

Diharapkan koordinasi Bea Cukai dan berbagai APH lain ini dapat menciptakan pengawasan yang optimal, sehingga penegakan hukum yang baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, hubungan baik ini dapat mencerminkan citra positif penagak hukum kepada masyarakat, sebagai upaya preventif dalam mencegah pelanggaran hukum terutama dalam hal kepabeanan dan cukai.(Red)

Diberdayakan oleh Blogger.