Presiden Donald J. Trump Menandatangani Undang-Undang "GENIUS Act" yang Bersejarah, Membuka Era Baru Inovasi dan Kejelasan Regulasi Mata Uang Digital di Amerika Serikat

WASHINGTON D.C. – 18 Juli 2025 – Sebuah langkah monumental yang dipuji sebagai dorongan besar bagi kepemimpinan Amerika dalam ekonomi digital, Presiden Donald J. Trump secara resmi menandatangani Undang-Undang Inovasi Nasional dan Pembentukan Pedoman untuk Stablecoin AS ("Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins" – GENIUS Act) menjadi undang-undang. Penandatanganan undang-undang yang transformatif ini, yang disaksikan oleh para pemimpin industri, legislator, dan pakar teknologi, menandai tonggak penting dalam upaya Amerika Serikat untuk merangkul dan mengatur lanskap mata uang digital yang berkembang pesat.

GENIUS Act dirancang untuk menciptakan kerangka regulasi federal yang komprehensif dan jelas untuk stablecoin, kelas mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS. Undang-undang ini bertujuan untuk mendorong inovasi, memastikan perlindungan konsumen, dan membangun Amerika Serikat sebagai pusat global untuk pengembangan dan penerapan teknologi aset digital.
Detail Utama dan Manfaat GENIUS Act:
Inti dari GENIUS Act adalah penetapan serangkaian aturan yang ketat namun fleksibel untuk penerbit stablecoin. Beberapa poin penting meliputi:

Persyaratan Cadangan 100% yang Didukung Aset: Undang-undang ini mewajibkan penerbit stablecoin untuk mempertahankan cadangan 100% yang sepenuhnya didukung oleh aset likuid, seperti dolar AS, surat utang Treasury jangka pendek, atau instrumen yang sangat likuid lainnya. Ini dirancang untuk memastikan stabilitas dan kemampuan penukaran stablecoin, memitigasi risiko bagi pengguna.

Pengungkapan Transparan dan Audit Reguler: GENIUS Act mengharuskan penerbit stablecoin untuk secara teratur mengungkapkan komposisi cadangan mereka kepada publik, setidaknya setiap bulan. Selain itu, mereka akan tunduk pada audit independen secara berkala untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan cadangan. Ini akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

Perlindungan Konsumen yang Kuat: Undang-undang ini mencakup ketentuan perlindungan konsumen yang komprehensif, termasuk aturan pemasaran yang jelas, pencegahan praktik penipuan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko yang terkait dengan aset digital.

Jalur Lisensi yang Jelas: GENIUS Act menetapkan jalur lisensi yang jelas bagi penerbit stablecoin, memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh industri. Ini diharapkan akan menarik lebih banyak perusahaan untuk beroperasi di Amerika Serikat, mendorong inovasi dan persaingan yang sehat.

Kolaborasi Antar Lembaga: Undang-undang ini mendorong kolaborasi antara berbagai badan regulasi, seperti Departemen Keuangan, Federal Reserve, dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), untuk memastikan pendekatan yang terkoordinasi dan efektif terhadap regulasi mata uang digital.
Dampak pada Kebijakan Amerika Terhadap Mata Uang Digital dan Pembayaran Digital:
Penandatanganan GENIUS Act merupakan perubahan paradigma dalam pendekatan Amerika Serikat terhadap mata uang digital dan pembayaran digital. Manfaatnya sangat luas:

Posisi Kepemimpinan Global: Dengan menetapkan kerangka regulasi yang proaktif, Amerika Serikat memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan dan teknologi. Ini dapat menarik modal, bakat, dan perusahaan dari seluruh dunia untuk membangun dan beroperasi di AS, menjadikan negara ini "ibu kota kripto dunia" seperti yang diimpikan Presiden Trump.

Peningkatan Kepercayaan dan Adopsi: Kejelasan regulasi akan mengurangi ketidakpastian yang selama ini menghambat adopsi mata uang digital yang lebih luas. Konsumen dan bisnis akan merasa lebih aman untuk menggunakan stablecoin dan teknologi blockchain, yang dapat mengarah pada peningkatan volume transaksi dan investasi.
 
Efisiensi Pembayaran yang Lebih Besar: Stablecoin memiliki potensi untuk merevolusi sistem pembayaran, memungkinkan transaksi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih efisien, baik domestik maupun internasional. GENIUS Act menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan solusi pembayaran inovatif ini.

Mitigasi Risiko Sistemik: Dengan persyaratan cadangan yang ketat dan transparansi, undang-undang ini membantu memitigasi risiko sistemik yang mungkin timbul dari pertumbuhan stablecoin yang tidak diatur. Ini memastikan bahwa pertumbuhan industri kripto terjadi secara aman dan bertanggung jawab.

Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi: Kejelasan regulasi akan mendorong investasi yang lebih besar dalam penelitian dan pengembangan teknologi blockchain dan aset digital. Ini dapat memacu inovasi di berbagai sektor, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Persaingan yang Adil: Dengan menetapkan standar yang jelas, GENIUS Act akan membantu memastikan persaingan yang adil antara pemain yang sudah ada dan pendatang baru di pasar mata uang digital, mendorong inovasi yang sehat dan mencegah monopoli.

Presiden Trump menyatakan, "Hari ini, kita mengambil langkah besar menuju masa depan finansial Amerika. GENIUS Act bukan hanya tentang stablecoin; ini tentang memastikan bahwa Amerika Serikat tetap berada di garis depan inovasi, melindungi konsumen kita, dan membangun ekonomi yang lebih kuat dan lebih dinamis untuk semua."

Dengan GENIUS Act, Amerika Serikat tidak hanya mengakui potensi transformatif mata uang digital tetapi juga secara proaktif membentuk masa depannya, memastikan bahwa inovasi digital yang bertanggung jawab dapat berkembang demi kepentingan semua warga negara.(*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.