RUU P2 APBN TA 2025 Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Jakarta, 20 Agustus 2026 – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II guna pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Banggar DPR RI dari seluruh fraksi dan komisi atas kelancaran serta efektivitas proses pembahasan.
"RUU P2 APBN TA 2025 bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal pertanggungjawaban pemerintah, melainkan wujud komitmen nyata untuk terus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara agar lebih baik," ujar Menkeu.
Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh pandangan mini fraksi serta rekomendasi hasil Panitia Kerja (Panja). Langkah perbaikan ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Menutup pernyataannya, Menkeu menyampaikan terima kasih atas kemitraan erat dengan Banggar DPR RI sepanjang pelaksanaan APBN TA 2025. Pemerintah berharap seluruh tahapan berikutnya berjalan lancar demi memastikan APBN memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.

Post a Comment