Tinjau Pusdatin DCKTRP, Gubernur Pramono: Percepat Integrasi Satu Peta, Satu Data, dan Satu Kebijakan

JAKARTA PUSAT - IMI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan integrasi program satu peta, satu data, dan satu kebijakan dari seluruh perangkat daerah. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai meninjau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, pada Selasa (1/7).

"Saya hari ini sengaja berkunjung ke tempat ini untuk melihat bagaimana satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” ujar Gubernur Pramono di Kantor Dinas Citata, Jatibaru, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dari sisi kesiapan perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang memadai dan dapat diandalkan. Namun, proses integrasi antar perangkat daerah masih belum tuntas. Saat ini, baru 40 dari 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan Pusdatin.

"Dari segi software, yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Ternyata baru 40 yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 yang belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik,” jelasnya.

Gubernur Pramono menyatakan akan mendorong percepatan integrasi bagi perangkat daerah yang belum terhubung ke dalam sistem Pusdatin. "Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, DKI Jakarta lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi, data, dan perizinan untuk masyarakat. Dengan optimalisasi Pusdatin, Pemprov DKI dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan perizinan.

"Saya sedang mendorong agar pengurusan perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat. Misalnya, pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa sampai 12 tahun. Dalam rapat, saya minta agar bisa selesai maksimal dalam 28 hari. Saya yakin kalau dipacu, pasti bisa lebih cepat,” katanya.

Gubernur Pramono menambahkan, salah satu syarat Jakarta sebagai kota global adalah kemampuan memberikan kepastian dan kemudahan perizinan kepada masyarakat, termasuk KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan jenis perizinan lainnya.(*/Red)

Diberdayakan oleh Blogger.